Madrasah Aliyah Al Falah Klender

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:15

PENGUMUMAN

Detail Pengumuman

Bantuan Sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap 2 Tahun 2024

Tata Cara Orang Tua/Wali Peserta Didik Mendaftar KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024:

Orang tua/wali wajib melakukan pengecekan DTKS secara online melalui laman https://siladu.jakarta.go.id/ jika status DTKS “Masuk Penetapan” maka orang tua/wali dapat melakukan pendaftaran KJP Plus, apabila status DTKS “Tidak Masuk Penetapan/Data Tidak Ditemukan” Maka tidak dapat melakukan pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024, disarankan agar melakukan pendaftaran DTKS terlebih dahulu di kelurahan sesuai domisili.
Pendaftaran ini berlaku juga bagi siswa yang sebelumnya sudah mendapat KJP Plus

Berkas yang Harus Disiapkan Oleh Orang tua/wali untuk Melakukan Pendaftaran KJP Plus:

  1. Surat permohonan kepada Gubernur Download
  2. Formulir Pendaftaran KJP 2024 Download
  3. Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus Sesuai Ketentuan Download
  4. Bukti screenshot terdaftar DTKS
  5. Fotokopi Kartu Keluarga
  6. Fotokopi KTP orang tua/wali

Berkas tersebut Wajib disi Lengkap dan Jelas, kemudian berkas tersebut wajib diserahkan ke sekolah dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Kelas X map warna hijau
  2. Kelas XI map warna kuning
  3. Kelas XII map warna merah

    diberi nama – kelas di depan MAP
    dikumpulkan ke Wali Kelas masing-masing

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Scroll to Top