Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sehubungan dengan dibukanya Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026, kami menginformasikan kepada seluruh peserta didik dan orang tua/wali murid MA Al Falah Klender yang memenuhi persyaratan agar segera melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. :
Persyaratan Calon Penerima KJP Plus
Calon penerima KJP Plus harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta.
- Berdomisili di DKI Jakarta paling singkat 5 tahun berturut-turut.
- Terdaftar sebagai peserta didik aktif pada satuan pendidikan negeri atau swasta di Provinsi DKI Jakarta.
- Berusia 6–21 tahun.
- Terdaftar dalam DTSEN ( Desil 1-5) atau sebagai penerima manfaat panti sosial
Cek DTSEN klik link : https://cekbansos.kemensos.go.id/. - Peserta didik tidak diperkenankan menerima 2 bantuan sekaligus PIP (Sumber Dana APBN) dan KJP (Sumber Dana APBD)
- Penetapan penerima dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku
Dokumen yang Harus Disiapkan
Orang tua/wali murid dimohon membawa dokumen berikut saat melakukan pendaftaran di sekolah:
- Formulir Pendaftaran
- Surat Permohonan kepada Gubernur
- Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Dana KJP Plus
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi KTP Orang Tua/Wali.
Silhkan Unduh Dokumen tersebut pada Link ini : Klik disini
Berkas dikumpulkan di sekolah pada Hari Senin 27 Juli 2026 (Mohon tidak telat dan lewat dari tanggal tersebut), melalui walikelas dengan ketentuan sebagai berikut :
Kelas 10 map snailhecter plastik warna hijau
Kelas 11 map snailhecter plastik warna kuning
Kelas 12 map snailhecter plastik warna merah.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.